Monday, November 18, 2013

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Bagi Guru

Pengertian
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru merupakan perubahan secara sadar akan pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya dan dilaksanakan secara terus menerus untuk mewujudkan guru profesional, bermartabat dan sejahtera.



Ada dua macam tujuan dilaksanakannya pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru yaitu:
  • Tujuan Secara Umum.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Melalui PKB guru diharapkan selalu meningkat kompetensinya, baik dalam penguasaan materi pembelajaran maupun metode yang tepat pada saat melakukan pembelajaran sehingga peserta didik memahami, menyenangi, berperan aktif dalam pembelajaran. Jika pelayanan terhadap peserta didik dapat dioptimalkan diharapkan proses belajar mengajar berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan mutu serta hasil belajar yang pada akhirnya mutu pendidikan akan semakin baik.
  • Tujuan secara Khusus
Secara khusus dilaksanakannya Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru adalah untuk memfasilitasi guru dalam mencapai standar kompetensi yang ditetapkan. memotivasi guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional. Mengangkat citra, harkat, dan martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan sebagai guru yang profesional. 

Jenis-jenis Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru:
  1. Pengembangan Diri yaitu usaha peningkatan kemampuan kompetensi guru itu sendiri dengan cara mengikuti Diklat fungsional, workshop-workshop pendidikan, seminar tentang kependidikan, dan mengikuti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya, serta melakukan kegiatan kolektif guru lainnya.
  2. Publikasi Ilmiah yaitu dengan menyusun Karya ilmiah dan mempulikasikannya karya-karya ilmiah atas hasil penelitian maupun gagasan ilmu dibidangnya. Publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan presentasi pada forum ilmiah.
  3. Karya Inovatif yaitu dengan melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya meningkatkan kompetensi keprofesiannya seperti: menemukan teknologi tepat guna dan membuat atau memodifikasi alat pelajaran dan alat peraga yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampunya.
Sebelum melaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi Guru, hal-hal yang dilakukan adalah dengan melakukan Evaluasi Diri (Evadir) dan dari hasil evadir maka kita dapat menentukan langkah dan jenis kegiatan selanjutnya sehingga Jenis pengembangan yang akan dipilih tepat sesuai yang diharapkan sehingga pencapaian kompetensi guru dapat tercapai.

Sumber: Buku Panduan PLPG guru tahun 2013


No comments:

Post a Comment