- Kelompok A yang terdiri dari mata pelajaran sebagai berikut:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Pendidikan Dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
- Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bahasa Inggris
- Kelompok B yang terdiri dari mata pelajaran sebagai berikut
- Seni Budaya
- Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
- Prakarya
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
Mata Pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan ada penambahan jam pelajaran dari sebelumnya dua jam perminggu menjadi tiga jam perminggu.Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi.
Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Sebagai seorang guru sudah sepantasnya kita mempersiapkan perangkat pembelajaran yang mendukung kelancaran proses belajar mengajar sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013, seperti Silabus, SKL, Buku Guru dan Buku Siswa. Untuk itu dalam kesempatan kali ini saya akan berbagi Buku Guru Penjasorkes SMP Kurikulum 2013. Buku ini sesuai dengan judulnya merupakan buku pegangan bagi rekan guru yang mengampu mata pelajaran penjasorkes pada Sekolah Menengah Pertama (SMP), maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs). Semoga Buku Guru Penjasorkes SMP Kurikulum 2013 ini dapat menambah wawasan dan kelancaran rekan guru penjasorkes dalam melaksanakan tugasnya.
Untuk melihat dan Men- Downloan Buku Guru Penjasorkes SMP Kurikulum 2013 Silahkan KLIK DI SINI
Untuk Buku Siswa Penjasorkes SMP Kurikulum 2013 KLIK DI SINI