Saturday, July 20, 2013

PERATURAN PERTANDINGAN PENCAK SILAT

Peraturan Pertandingan Pencak  Silat di Indonesia memuat tentang Ketentuan Bertanding, yang meliputi Ketentuan Kemenangan, Ketentuan Hukum Pesilat, dan Ketentuan Penilain. Baik kita kupas tentang Peraturan Pertandingan Pencak Silat sebagai berikut:

1. Ketentuan Bertanding

a. Pertandingan Pencak silat dilakukan oleh dua pesilat yang saling berhadapan untuk mencapai prestasi.
  • Melakukan pembelaan (hindaran, elakan dan tangkisan)
  • Melakukan serangan pada sasaran (serangan tangan dan kaki)
  • Menjatuhkan lawan.
  • Mengunci lawan.
b. Pertandingan pencak silat dilakukan dalam 3 babak, dangan masing-masing babak selama 2 menit dan istirahat antara babak 1 menit.

c. Ketentuan Pertandingan
  • Setiap pembela dan serangan harus berpola dasi sikap awal, pasangan, langkah serta adanya koordinasi dalam melakukan serangan/pembelaan harus kembali kepada sikap awal/pasang.
  • Serangan beruntun harus tersusun dengan teratur dan berangkai dengan berbagai cara ke arah sasaran, sebanyak-banyaknya 4 jenis serangan
  • Mematuhi ketentuan mengenai sasaran, larangan-larangan dan kaidah pencak silat dan ketentuan-ketentuan perwasitan umumnya.
d. Pertandingan Pencak silat dipimpin oleh satu rang wasit dan lima orang juri.

2. Ketentuan-ketentuan Kemenangan

Peraturan pertandingan Pencak silat memuat ketentuan kemenangan sebagai berikut:

a.  Menang angka, jika pertandingan selesai 3 babak dan juri memenangkan salah satu pesilat dengan jumlahh angka lebih banyak dari lawannya.

b. Menang teknik jika lawannya tidak bisa melanjutkan pertandingan karena;
  • Menyatakan diri tidak dapat meneruskan pertandingan
  • Atas keputusa dokter pertandingan, karena kondisi atlet mungkin membahayakannang mutlak
  • Atas permintaan pelatih
c. Menang mutlak, jika lawannya jatuh karena serangan yang sah dan tidak sadar setelah hitungan wasit sampai ke-10 dalam waktu 10 detik.

d. Menang diskwalifikasi, jika:
  • Lawan mendapat peringatan ke-3 setelah peringatan ke-2
  • Lawan melakukan pelanggaran berat yang diberikan hukuman langsung diskwalifikasi.
  • Lawan melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cedera dan tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter pertandingan.
e. Menang karena pertandingan tidak seimbang

f. Menang karena lawan tidak hadir dalam pertandingan atau mengundurkan diri.

3. Ketentuan Hukum Kepada Pesilat

Peraturan Pertandingan pencak silat memuat ketentuan hukum kepada pecak silat sebagai berikut:\

a. Teguran, diberikan bila pesilat melakukan pelanggaran ringan.
  • Teguran I, nilai dikurangi satu (1)
  • Teguran II, nilai dikurangi dua (2)
b. Peringatan I, jika pesilat mendapat teguran ke-3 dalam satu babak akibat pelanggaran ringan. Peringatan ini di kurangi lima (5)

c. Peringatan II, diberikan bila pesilat mendapat Peringatan I, Peingatan II, nilai dikurangi sepuluh (10)

d. Diskwalifikasi diberikan bila pesilat:
  • Mendapat peringatan setelah peringatan II
  • Melakukan pelanggaran berat yang didorong oleh unsur kesengajaan yang bertentangan dengan norma keolahragaan
  • Melakukan pelanggaran tingkat pertama dan lawan cidera tidak dapat melanjutkan pertandingan atas keputusan dokter perandingan.
4. Ketentuan Penilaian

Ketentuan penilaian dalam peraturan pertandingan pencak silat adalah sebagai berikut:

a. Nilai 1 (satu)
  • Elakan/tangkisan yang berhasil yang berlangsung disusul oleh serangan yang masuk pada sasaran, atau teknik jatuhan yang berhasil
  • Serangan tangan yang maasuk pada sasaran
b. Nilai 2 (dua)
  • Serangan kaki yang masuk pada sasaran
c. Nilai 3 (tiga)
  • Menjatuhkan lawan
d. Nilai 4 (empat)
  • Mengunci lawan
e. Selain nilai-nilai di atas diberikan nilai kerapian teknik, yaitu penilaian atas kaidah-kaidah permainan pencak silat, dengan nilai terendah 2 (dua) dan nilai tertinggi 5 (lima) pada setiap babak.

4. Sasaran yang boleh diserang adalah bagian tubuh, kecuali leher ke atas dan kemaluan, yaitu:
  • Dada
  • Perut
  • Pinggang kiri dan pinggang kanan
  • Punggung
  • Sedangkan tungkai dan tangan dapat dijadikan sasaran serangan dengan menjatuhkan dan mengunci, tetapi tidak mempunyai nilai sebagai serangan perkenaan.
Demikian share tentang Peraturan Pertandingan Pencak Silat yang dapat saya sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan kita tentang peraturan pertandingan pencak silat yang merupakan budaya asli adi luhung bangsa Indonesia yang harus selalu kita banggakan. Kritik dan saran silahkan sampaikan melalui kolom komentar di bawah ini. terima kasih

Thursday, July 11, 2013

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 - Bagi Rekan guru yang telah mengikuti UKG Online tahun 2013 pasti menantikan kelanjutan dari proses tersebut. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui situs resminya http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/  telah mengumumkan Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013.


Rekan guru dan sahabat Blog Guru Penjasorkes dapat mencari nama-nama Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 menggunakan dua cara yaitu:
  1. Dengan mencari di link "Kreteria" untuk pencarian nama-nama calon sertifikasi guru tahun 2013 seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia. Rekan guru tinggal klik Propinsi tempat tinggal, dilanjutkan dengan klik pilihan Kabupaten/Kota maka akan muncul Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 pada layar monitor lengkap dengan Nomor urut, NUPTK, Nama guru, Usia, Masa Kerja, Golongan dsb.
  2. Cara kedua yaitu dengan mencari lewat link "Pencarian" kemudian langsung ketik NUPTK bapak/ibu guru. namun untuk pencarian dengan cara kedua kita tidak akan melihat nomor urut, tetapi kita akan menlihat data lengkap diri sendiri.
 

Apabila setelah bapak/ibu guru mencari tetapi namanya tidak terdapat dalam Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 ada kemungkinan bapak/ibu tidak memenuhi persyaratan, karena untuk menjadi calon peserta sertifikasi 2013 harus memenuhi persyaratan. Berikut saya contohkan salah satu rekan yang tidak memenuhi persyaratan calon perserta sertifikasi 2013


Demikian informasi yang dapat saya share tentang Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 kepada Rekan guru dan Sahabat Blog Guru Penjasorkes, Semoga nama Anda terdaftar di sana dan selamat mengikuti proses berikutnya (PLPG) yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal, mohon maaf atas segala kekurangannya. Terima kasih. Sumber: Sergur.kemdiknas.go.id